Jelang Hukum Gantung Warga Malaysia, Ratusan Penduduk Singapura Lakukan Unjuk Rasa
RIAU24.COM - Ratusan warga Singapura berkumpul menyalakan lilin pada Senin guna memprotes eksekusi mati dua orang Malaysia yang dihukum karena pelanggaran narkoba.
zxc1
Nagaenthran K. Dharmalingam, seorang pria cacat mental, ditangkap pada 2009 karena perdagangan heroin. Dia akan digantung pada Rabu meskipun ada desakan internasional untuk menghentikan.
Dharmalingamn, yang saat itu berusia 21 tahun, ditangkap setelah ditemukan seikat kecil heroin padanya.
zxc2
Warga Malaysia lainnya, Datchinamurthy Kataiah, dijadwalkan akan dieksekusi dua hari kemudian.
Lebih dari 400 warga Singapura berkumpul di "Speakers' Corner", taman pusat kota untuk melakukan protes.
Para pengunjuk rasa menyalakan lilin, obor, dan spanduk bertuliskan "Hapus hukuman mati" dan "Akhiri penindasan, bukan kehidupan."
"Tidak ada lagi darah di tangan kami," teriak massa, serta "keadilan" dan "kebebasan."
Itu adalah demonstrasi besar kedua di Singapura, di mana protes jarang terjadi.
Kasusnya telah memicu kecaman luas, termasuk dari Uni Eropa dan miliarder Inggris Richard Branson.