Hormati Langkah IDI soal Pencabutan Izin Praktik Terawan, Ketegasan Panglima TNI Andika Perkasa Disorot
RIAU24.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bertanya kepada Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi terkait izin praktek mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto yang telah diberhentikan secara tetap dari keanggotaan IDI.
Hal itu disampaikan Andika Perkasa saat bertemu dengan Adib Khumaidi dan para jajaran IDI yang diunggah di YouTube Jenderal Andika Perkasa, Minggu (24/4).
Kepada Andika Perkasa, Adib menjelaskan bahwa dr. Terawan telah diberhentikan tetap dari keanggotaan IDI. Namun, pemberhentian itu tak berarti seumur hidup sehingga masih ada ruang bagi dr. Tewarawan kembali menjadi anggota IDI.
"Pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup. Jadi masih ada upaya ruang kalau kami sampaikan masih ada ruang kalau beliau berkenan untuk menjadi anggota kembali kita akan kuatkan forum secara internal," kata Adib.
Menanggapi hal itu, Andika Perkasa kemudian menyatakan pihaknya selalu berpegang pada peraturan perundangan terkait nasib dr. Terawan.
Andika Perkasa pun menghormati aturan internal yang berlaku di IDI. Kemudian, ia bertanya terkait pengaruh keputusan pemberhentian tetap Terawan dari IDI terhadap izin prakteknya di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.