Sidang Lanjutan Anthony Hamzah, Saksi Ungkap Malam Perusakan dan Penjarahan Barak Karyawan
"Saya langsung berlari menjemput istri dan anak saya. Akhirnya malam itu kami mengungsi ke balai desa Pangkalan Baru," ujarnya.
Keesokan harinya bersama petugas Polres Kampar, pihaknya kemudian kembali ke rumah tersebut. Alangkah terkejutnya rumah tersebut sudah porak poranda. Bahkan tidak sedikit harta benda para karyawan dijarah oleh para pelaku.
"Saya kelihangan harta benda saya. Saya perkirakan ada Rp157 juta. Perhiasan, dan barang-barang saya habis dijarah," katanya.
Dia tidak mengetahui penyebab penyerangan itu terjadi. Bahkan sejak bekerja tahun 2009 baru pertama kali kejadian itu terjadi. "Mengerikan, saya sampai sulit menceritakannya. Sampai saat ini anak-anak kami trauma. Bahkan hanya sekedar melihat bus saja mereka langsung ketakutan. Meski memang saat ini kita sudah mulai bekerja seperti biasa," tuturnya.
Menanggapi kesaksian dari GM PT Langgam Harmuni, Anthony Hamzah yang mengikuti persidangan dari Tahanan Polres Kampar menolak kesaksian para saksi. Seperti surat menyurat yang dimiliki oleh PT Langgam Harmuni atas nama anggota koperasi.
"Massa yang menggunakan baju Kopsa-M itu tidak benar. Karena koperasi tidak pernah memiliki seragam," ujarnya.