Pria yang Hanya Bisa Melihat dengan Satu Mata Ini Ceritakan Kisahnya Jadi Yatim Piatu Sejak Kecil dan Punya Kakak Gangguan Jiwa
"Sekolah dengan BKSM Alhamdulillah bisa lulus SMK. Maret 2021 berantem sama kakak karena saya tak kunjung dapat kerja akhirnya terusir," ujarnya.
Pria ini harus menghadapi kembali pahitnya hidup saat ijazahnya ditahan oleh perusahaan tempatnya dulu bekerja. Hal ini lantaran ia keluar sebelum masa kontrak kerjanya habis.
"Ijazah ditahan perusahaan karena keluar sebelum kontrak habis karena ketidaksanggupanku bekerja. Mata sampe burem, nasib anak kekurangan," tulisnya pilu.
Ia tidak bisa mengambil ijazahnya yang ditahan karena harus membayar denda pinalti sebesar Rp25-30 juta. Karena tidak sanggup membayar, ia membiarkan ijazahnya tersebut. Pria ini pun sudah meminta tolong kepada Depnaker Jakarta Pusat, tetapi pihak mereka tidak bisa berbuat apa-apa.