Ikan Iblis Merah Diburu Usai Diduga Merusak Ekosistem Danau Toba
RIAU24.COM - Ikan iblis merah atau nama ilmiahnya amphilophus labiatus kini meresahkan nelayan di danau Toba Sumut karena disebut merusak ekosistem!
Ikan iblis merah memang dikenal sebagai jenis ikan yang invasif dan predator karena bisa berkembang biak dengan sangat cepat dan bisa beradaptasi dengan lingkungan dengan mudah.
Namun, ikan ini sebenarnya bukan ikan asli dari Danau Toba, melainkan dari Danau Nikaragua, Amerika Tengah. Keberadaan ikan tersebut sama dengan ikan piranha dan arapaima yang juga predator.
Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sebelumnya sudah mengatur bahwa ikan iblis merah ialah jenis ikan yang merusak ekosistem dan merugikan sehingga tidak boleh dipelihara, dilestarikan, dimasukkan, diedarkan, atau dilepas-liarkan di wilayah perairan seluruh Indonesia. Aturan tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 19/Permen-KP.2020.
Hal ini pun membuat heran bagaimana ikan tersebut bisa muncul di danau Toba. Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut, Zeira Salim menduga ada pihak yang sengaja melepas ikan buas tersebut ke danau Toba.
Komisi B DPRD Sumut sudah pernah membahasnya bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut, namun belum ada solusi untuk menyelesaikannya. Jika tidak dibasmi, tentu pendapatan nelayan di danau Toba bisa terus merosot.