Menu

Fraksi Demokrat Minta Pimpinan AKD DPRD Riau Segera Ditetapkan

Riko 20 Apr 2022, 13:39
Kelmi Amri
Kelmi Amri

RIAU24.COM - Pembagian kursi pimpinan di alat kelengkapan dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Riau sampai saat ini belum mencapai kesepakatan. Belum disetujui porsi menjadi alasan susunan AKD itu molor ditetapkan.

"Format AKD yang belum duduk. Tapi kita berharap formatnya kebersamaan. Kalau Demokrat sendiri formatnya juga pasti beda dari yang lalu,"kata sekretaris fraksi Demokrat DPRD Riau Kelmi Amri. Rabu (23/4/2022).

Namun meskipun demikian Kelmi berharap 
pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) ini segera diparipurnakan.

Menurut Kelmi hal ini perlu disegerakan agar susunan kepimpinan di komisi tidak lama kosong serta kegiatan dewan bisa berjalan.

"Sekarang ini kosong. Untuk itu kita minta segera ditetapkan,"ujarnya lagi.

Sebelumnya, wakil ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti, mengungkapkan sampai saat ini belum ada titik temu dalam forum lobi-lobi untuk pemilihan pimpinan komisi.

Padahal sesuai Tatib DPRD Riau, diatur masa jabatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Riau diatur 2,5 tahun, dan sudah berakhir pada tanggal 10 April 2022.

"Direncanakan paripurna dilaksanakan tanggal 11 April lalu. Tapi paginya diupayakan dari pimpinan dulu untuk duduk bersama bagaimana untuk melakukan pembagian dari pimpinan AKD. Cuma, pada saat itu belum ada titik temu (antar fraksi) maka diberi waktu. Sekarang sudah hampir satu minggu,"kata Poti. Selasa (19/4/2022).

Proses lobi-lobi, kata Poti lagi, berada di fraksi dan partai-partai politik, bukan di pimpinan dewan. Untuk itu, Rabu (20/4/2022) pimpinan DPRD akan melakukan rapat untuk memfasilitasi.

Berdasarkan pantauan Riau24.com Rabu siang di gedung DPRD Riau belum ada tanda-tanda dilakukannya rapat fasilitasi terkait susunan AKD ini.