Melihat Besaran Utang Jokowi yang Mencapai Ratusan Juta Rupiah
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Februari 2022 menerima laporan jumlah harta kekayaan yang diserahkan Presiden RI Joko Widodo.
Dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu, Jokowi tercatat memiliki utang yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah dikutip dari viva.co.id, Selasa, 19 April 2022.
Rinciannya, Jokowi memiliki utang senilai Rp309.330.103. Sayang, LHKPN tak merincikan lebih dalam lagi mengenai utang orang nomor satu di Indonesia itu.
Selain utang, LHKPN juga menyebutkan jika harta kekayaan Jokowi meningkat Rp7.854.510.371 dari laporan tanggal 12 Maret 2021.
Saat itu, jumlah harta Jokowi senilai Rp63.616.935.818. Ada kenaikan harga di kategori tanah dan bangunan.
Total kekayaan Jokowi diketahui mencapai Rp71.471.446.189 (Rp71 miliar).
Harta tersebut berasal dari puluhan bidang tanah dan bangunan, dan belasan alat transportasi dan mesin dalam bentuk kendaraan.