Menu

Ada yang Penasaran kah? Ternyata Segini Besaran THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Rizka 19 Apr 2022, 04:39
Google
Google

Selain gaji pokok, presiden dan wakil presiden mendapat tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) 68/2001 tentang Perubahan Atas Keppres 168/2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Besarnya tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp 32.500.000 per bulan, sedangkan untuk posisi wakil presiden mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 22.000.000.

Dengan demikian, THR yang akan diterima Jokowi adalah sebesar Rp 62.740.000 atau penjumlahan gaji pokok dan tunjangan jabatan.

Untuk Maruf Amin, besaran THR yang akan diterima adalah Rp 42.160.000.

Halaman: 23Lihat Semua