Mubeslub, TIJ dan Marjohan Pimpin LAMR 5 Tahun Kedepan
Sebagaimana diketahui, delapan pengurus LAMR kabupaten/kota yang menggelar Mubeslub tersebut adalah, Kampar
Pelalawan, Rohul, Inhil, Siak, Inhu, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.
Ketua Panitia Mubeslub LAMR Datuk Jonaidi Dasa dalam sambutannya mengatakan, oleh karena LAMR kabupaten/kota maka LAMR provinsi mempunyai makna dan maju. Sebab, pengurus daerahlah yang menjadi pemangku adat.
"Kami berharap, apa yang telah menjadi agenda pengurus LAMR kabupaten/kota ini berjalan dengan baik, dan kita tetap berpatok pada azaz manfaat dan mufakat,"ucap Jonaidi.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Datuk Seri Marjohan Yusuf, mengatakan di bulan penuh berkah ini Mubeslub
"Musbeslub ini bukanlah tandingan hasil Rapim, karena saya sudah katakan bahwa Rapim tidak sesuai aturan karena sama sekali tidak menyertai MKA LAMR. Rapim sendiri adalah rapat program tahunan LAMR," ujar Marjohan.