Setelah Dicekik Menggunakan Tali Pinggang Kain, Mira Marlina Dimasukkan Ke Septick Tank
RIAU24.COM -BENGKALIS - Dua orang tersangka kasus pencurian serta pembunuhan terhadap korban Mira Marlina (22). Tersangka RS alias Rio dan AA alias Aris mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan dan membunuh korban.
Dari keterangan tersangka, korban dibunuh dengan cara di cekik dan dijerat lehernya dengan menggunakan tali pinggang kain. Setelah itu korban dimasukkan kedalam septick tank.
"Saat di Sumut, dari keterangan tersangka Rio telah mengakui perbuatannya bahwa melakukan pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan itu bersama dengan temannya bernama AA alias Aris,"beber Ipda Dodi Ripo, kepada Riau24.com, Rabu 13 April 2022.
Lanjut Dodi Ripo, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Rio dan hasil penyelidikan bahwa tersangka AA alias Aris sedang berada diwilayah provinsi Kepri.
"Kami kembali melakukan pengejaran ke Tanjung Pinang guna melakukan penyelidikan keberadaan tersangka Aris. Dan selanjutnya Sabtu 9 april 2022 sekira pukul 08.30 Wib, tim dari Tanjung Pinang berangkat ke Desa Renjai Kecamatan Senayang, hasil lidik polsek Senayang didapat bahwa tersangka AA sedang berada di pasir panjang dan bekerja sebagai Nelayan,"ungkapnya.
Setelah mematangkan hasil lidik, Sekira pukul 14.30 wib, Tim Reskrim Bengkalis dibantu Kanit reskrim Polsek Senayang dan anggota berhasil menangkap tersangka AA alias Aris saat sedang berada di Kapal jaring.
"Saat ditangkap, kedua tersangka mengakui perbuatannya yang melakukan curas kemudian membunuh. Kerena melawan, kedua dua kakinya para tersangka dilakukan tembakan terukur dibagian kedua betis tersangka," pungkasnya.