Masing Masing Kedua Kaki Ditembak Polisi, Berikut Identitas Pelaku Pembunuhan Di Bengkalis
Setelah mengetahui laporan tersebut, piket Reskrim langsung mendatangi TKP dan melalukan olah TKP serta mencatat saksi-saksi dan selanjutnya terhadap mayat tersebut di lakukan Otopsi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pada 4 April 2022 pukul 14.00 wib, Kanit Pidum Ipda Dodi Ripo Saputra, S.H dan team opsnal polres Bengkalis melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut dan kemudian mendapatkan hasil pemeriksaan Otopsi terhadap jenazah itu adalah Korban Mira Marlina (22).
"Bahwa jenazah meninggal dengan tidak wajar akibat kekerasan. Selanjutnya tim opsnal Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan pelaku kejadian dan hasilnya didapatkan informasi bahwa seorang pelaku diduga berada di wilayah Tebing tinggi Provinsi Sumut," ujarnya lagi.
Kemudian 5 April 2022 pukul 14.00 wib tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Dodi Ripo berangkat ke Tebing Tinggi Sumatra utara, kemudian melakukan kordinasi dengan Jatanras Polda Sumut terkait hasil lidik, tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis dan tim Jatanras Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap pelaku RS alias Rio. (sambung berita selengkapnya).