Menu

Mendagri Setujui BRK Menjadi Syariah

Riko 11 Apr 2022, 12:44
Sugeng Pranoto
Sugeng Pranoto

RIAU24.COM -  Kementerian dalam negeri (Mendagri) akhirnya menyetujui konversi Bank Riau Kepri (BRK) menjadi Syariah. Langkah panjang itu kini tinggal menunggu rapat paripurna DPRD Riau untuk diketok palu.

Demikian disampaikan oleh anggota komisi III DPRD Riau Sugeng Pranoto. Senin (11/4/2022). Dikatakan Sugeng disetujui BRK Syariah tersebut usai dilakukan pertemuan dengan Kemendagri di Jakarta pada Rabu 6 April 2022.

Hadir dalam pertemuan itu unsur DPRD Riau yakni ketua bapamperda Makmun Solihin, ketua pansus konversi BRK Syariah Karmila Sari.

Sementara dari unsur BRK seperti komisaris utama Syahrial Abdi, direktur kepatuhan dan menajemen resiko Fajar Restu. Kemudian dari pemerintah Riau, asisten 2 dan kepala biro hukum. Dan dari Kemendagri Marbun dan Akmal.

"Disitu secara sah perda tentang PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah itu disetujui Kemendagri,"kata Sugeng.

Masih kata Sugeng, setelah disetujui perubahan itu, Kemendagri ketika itu langsung membuat surat resmi pada untuk melegalkan PT Bank Pembangunan daerah Riau-kepri Syariah pada hari Jumatnya.

"Tapi ini belum berjalan kalau belum diketuk palukan. Hari ini (Senin.red) rapat banmus kapan diagendakan paripurna pengesahan Rabu atau hari Kamis jadi kita tunggu saja. Yang jelas jika sudah diketok palu  BRK sudah sah mereknya menjadi syariah,"tutupnya.