Di Era Jokowi Luhut Binsar Pandjaitan Pernah Punya 11 Jabatan, Apa Saja?
Presiden lagi-lagi menunjuk Menko Marves sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Dalam peraturan tersebut Luhut ditugaskan untuk menyelamatkan 15 Danau Prioritas Nasional (DPN).
Pada 6 Oktober 2021, Jokowi menandatangani Perpres Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
Presiden menunjuk Menko Marves sebagai pemimpin atau Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Yang berikutnya, Luhut Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang ditandatangani Jokowi pada 8 September 2021.
Kemudian Jokowi menunjuk Luhut Pandjaitan sebagai Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara G20 yang akan diselenggarakan pada November 2022 nanti.
Yang terbaru, Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional yang ditekan Presiden pada Kamis 6 April 2022.