Menu

Sejumlah publik Figur akan Diperiksa Polisi Pekan Depan Terkait Kasus DNA Pro

Fitrianto 10 Apr 2022, 01:14
Baperanews
Baperanews

RIAU24.COM -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ungkap bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan sejumlah publik figur terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading DNA Pro!

Pihak kepolisian menyampaikan sejumlah publik figur yang akan diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai saksi pada pekan depan. Dalam kasus ini, sejumlah korban megalami kerugian hingga mencapai Rp 97 miliar.

Mereka juga menyebutkan sejumlah publik figur yang akan diperiksa nantinya merupakan influencer dalam trading DNA Pro tersebut.

Meskipun demikian, Gatot tidak merinci siapa saja artis yang akan diperiksa. Dia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan guna melakukan pendalaman dan penelusuran aliran dana terkait kasus tersebut.

Ia juga menyebutkan jika ada sejumlah publik figur yang menerima aliran dana dari penipuan ini akan disita oleh pihak kepolisian.

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima laporan dari 122 orang yang mengaku sebagai korban dari kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro pada Senin 28 Maret 2022.

Mereka melaporkan PT Digital Net Aset yang menaungi robot trading DNA Pro karena disebut telah membuat kerugian mencapai Rp 17 miliar. Sejumlah selebritas dan figur publik ikut terseret karena diduga ikut mempromosikan dan menerima uang dan barang dari DNA Pro Akademi.

Dalam kasus DNA Pro ini polisi telah menetapkan 12 orang tersangka. Namun tujuh diantaranya yakni AB, JG, ZII, ST, AS, FE, dan DV masih menjadi buronan polisi hingga saat ini.

Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai publik figur yang akan diperiksa terkait DNA ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @baperanews. Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka