Temui Menteri LHK RI, Ini Yang Disampaikan Bupati Kasmarni
Adapun permasalahan disampaikan Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas antara lain, izin penggunaan kawasan untuk pembangunan pelabuhan Ro-Ro Ketam Putih (Pulau Bengkalis) - Dakal (Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, serta perluasan TPA di Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.
Kemudian, Dusun Bagan Benio yang saat ini masuk kedalam kawasan Suaka Giam Siak Kecil, Pembangunan Ruas Jalan Lingkar Duri Barat yang saat ini terdapat ruas Trase jalan sepanjang 900 meter yang bersinggungan dengan kawasan SM Balai Raja, lalu perkebunan sawit rakyat yang saat ini berada dalam kawasan hutan/suaka.
Tidak hanya tu, Bupati Bengkalis juga menyampaikan persoalan pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Kabupaten Bengkalis yang pernah diajukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sekitar 18.000 hektar. Akan tetapi hingga saat ini, yang direkomendasikan oleh Tim PPTKH tahun 2020 baru seluas 5.996,17 hektar.
Dikatakan Bupati Bengkalis, beberapa permasalahan tersebut sebelumnya sudah pernah diajukan kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, akan tetapi hingga saat ini masih belum menemui titik terang dan tindak lanjutnya.
"Jadi Alhamdulillah Ibu Menteri, hari ini mengundang kami untuk hadir berdiskusi terkait hal ini, semoga dengan adanya pertemuan ini, kita dapat menemukan titik terangnya," ujar Kasmarni.
Lebih lanjut Kepala Daerah Bengkalis juga menyatakan, beberapa program dan kegiatan sudah disiapkan, baik yang akan didanai oleh APBN maupun APBD Kabupaten Bengkalis.