Rumah Kosmetik Ilegal di Bandung Diringkus, Barbuk Senilai Rp.1.2 Miliar
RIAU24.COM - BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Bandung menggerebek sebuah rumah yang jadi tempat produksi kosmetik ilegal tanpa izin edar di Kecamatan Sukajadi!
Koordinator BPOM Bandung, Alex Sander mengungkap ada pula obat tradisional yang tak layak edar ditemukan di lokasi tersebut.
Alex mengatakan, penggerebekan kosmetik ilegal di Bandung bermula dari laporan warga sekitar lokasi yang menduga ada distribusi kosmetik tanpa izin edar sejak Februari 2022.
BPOM akan menggali lebih lanjut kasus tersebut untuk mengetahui apa saja bahan yang dipakai dan selama ini diedarkan kemana saja, hal ini juga tidak menutup kemungkinan adanya lokasi lain yang memproduksi kosmetik ilegal yang sama.
BPOM sebelumnya juga memeriksa jajanan takjil pada awal Ramadhan lalu yakni Minggu 3 April 2022 salah satunya di Pasar Kendari, jajan beredar di sekitar Pasar Mall Mandonga dan Pasar Anduonohu,
Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan jajan takjil yang aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Jumlah sampel yang diuji sebanyak 62 makanan dan minuman dan semuanya tidak ditemukan adanya bahan berbahaya seperti formalin atau pewarna yang tidak aman.
Untuk kosmetik sendiri, selama ini kosmetik ilegal masih banyak dan mudah ditemukan baik di pasar, toko kosmetik, hingga platform belanja online,
zxc3
Kosmetik ilegal bisa berupa memakai merk terkenal yang dipalsukan atau membuat kosmetik sendiri dengan merk dan isi yang belum mendapat ijin BPOM.
Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai rumah kosmetik ilegal diringkus ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @baperanews. Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka