Catat, Inilah Besaran Denda Tilang Elektronik di Jalan Tol
10. Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor didenda Rp 100.000 atau dipenjara 15 hari.
zxc5
Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai sanksi pelanggar tol ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @otomtalk. Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka
Baca juga: AHM Luncurkan Honda ICON e: dan CUV e: