Menu

Menhub Pastikan Tak Ada Penyekatan Kendaraan Saat Mudik Lebaran

Fitrianto 4 Apr 2022, 09:46
Bisnis Tempo.co
Bisnis Tempo.co

RIAU24.COM -  Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, memastikan pemerintah tak akan melakukan penyekatan bagi pengguna kendaraan pribadi, baik mobil dan sepeda motor, yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022.

Namun demikian, sebagai upaya memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik seperti yang sudah disyaratkan, maka akan digelar pengecekan acak alias random check atau random sampling di beberapa titik lokasi .

"Dalam hal melakukan kontrol kita memang tidak akan melakukan penyekatan, tetapi mungkin kita akan melakukan random sampling. 

Jadi tidak semua tempat kita periksa," kata Budi dalam konferensi pers Penyesuaian Regulasi Perjalanan Aman Covid-19,

Pemberlakukan random check sendiri dilakukan karena pengecekan syarat-syarat mudik bagi kendaraan pribadi tak semudah pengguna transportasi umum.

Bila masyarakat yang menggunakan angkutan umum, pengecekan bisa dilakukan oleh petugas di simpul-simpul transportasi saat akan keberangkatan.

Sedangkan kendaraan pribadi, sulit bila dilakukan secara menyeluruh. Kerena itu akan dilakukan secara acak pada beberapa lokasi.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, Kementerian Perhubungan (Kemhub) telah berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kemenkes dan Pemda, terkait random check yang rencananya bakal digelar pada beberapa titik, seperti rest area, terminal, dan jembatan timbang.

"Kami tengah menyiapkan surat edaran petunjuk teknis pelaksanaan perjalanan di masa mudik dengan merujuk pada surat edaran dari Satgas Penanganan Covid-19," kata Budi.

zxc3

Seperti diketahui, tahun ini pemerintah telah memutuskan masyarakat boleh melakukan ritual mudik Lebaran di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Bahkan masyarakat bisa melakukan perjalanan dengan semua moda transportasi, tanpa harus melakukan tes PCR atau antigen, namun dengan syarat sudah menjalani vaksin dosis lengkap dan booster.

Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai kebijakan Menhub ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @otomtalk. Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka