Kapten Vincent Berpeluang Diperiksa di Kasus Oxtrade Pekan Depan
RIAU24.COM - Vincent Raditya atau biasa dikenal Kapten Vincent berpeluang untuk diperiksa oleh kepolisian pekan depan terkait kasus penipuan aplikasi Oxtrade.
Kepala Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara profesional untuk memperjalan kasus tersebut.
Sebelumnya Kapten Vincent dilaporkan oleh salah seorang warga yang mengaku menjadi korban Oxtrade pada 31 Maret 2022, Kapten Vincent disebut sebagai affiliatornya.
Korban menyampaikan sebuah bukti, Kapten Vincent pernah membuat unggahan di akun Instagramnya,
Menyuguhkan aplikasi trading dengan mengajak dan memberi tautan untuk gabung di grup Telegram dimana dalam grup tersebut sudah ada 14 ribu member dan nama Kapten Vincent tercatat sebagai owner grupnya.
Korban sendiri berinisial FF yang mengaku sudah rugi puluhan juta. Kapten Vincent sendiri belum memberi tanggapan apapun tentang pengaitan dirinya dengan platform Oxtrade.