Taliban Tak Main-main Larang Budi Daya Opium, Pelanggar Akan Diseret ke Sanksi Syariat, Tanaman Dihancurkan
"Jika melanggar, tanamannya akan dihancurkan segera dan si pelanggar akan diperlakukan menurut hukum syariah," kata perintah tersebut, yang diumumkan dalam jumpa pers oleh Kementerian Dalam Negeri di Kabul sebagaimana dilansir dari Reuters via Antara, Minggu, 3 April.
Perintah itu mengatakan produksi, penggunaan atau pengangkutan narkotika lain juga dilarang. Pengendalian obat-obatan terlarang menjadi salah satu tuntutan dari komunitas internasional kepada Taliban yang merebut kekuasaan pada Agustus.
Taliban sedang berupaya mendapatkan pengakuan formal dari dunia internasional untuk mengurangi sanksi yang menghantam keras sektor perbankan, bisnis dan pembangunan.
Baca juga: Sedikitnya 42 Orang Tewas Dalam Serangan Terhadap Kendaraan Penumpang di Distrik Kurram, Pakistan
Perintah itu mengatakan produksi, penggunaan atau pengangkutan narkotika lain juga dilarang. Pengendalian obat-obatan terlarang menjadi salah satu tuntutan dari komunitas internasional kepada Taliban yang merebut kekuasaan pada Agustus.
Baca juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Gallant, dan Komandan Hamas atas Dugaan Kejahatan Perang
Taliban sedang berupaya mendapatkan pengakuan formal dari dunia internasional untuk mengurangi sanksi yang menghantam keras sektor perbankan, bisnis dan pembangunan.