Dipecat dari Keanggotaan IDI, Berikut Fakta-fakta ‘Dosa’ Etik Terawan
RIAU24.COM - Muktamar ke-31 Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Banda Aceh, memutuskan untuk mendepak mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dari keanggotaannya.
Sejumlah hal menjadi pertimbangan MKEK untuk memecat Terawan, salah satunya terkait metode pengobatan ‘cuci otak’ untuk penderita stroke.
Seperti apa fakta-faktanya? Berikut rangkumannya seperti dilansir dari kumparan:
1. Rincian ‘dosa’ etik Terawan
Ketua Hukum Bidang Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) PB IDI, Beni Satria, mengungkapkan sejumlah etik yang dilanggar Terawan ketika menerapkan metode pengobatan ‘cuci’ otak untuk penderita stroke. Salah satunya adalah menerapkan tarif yang tinggi kepada pasiennya.
“Bahkan sampai ratusan juta rupiah,” ungkap Beni, Jumat (1/4).