Sudah 40 Hari, Sumbangan dari Para Kerabat Mendiang Gorce Gamalama Timbulkan Perdebatan Antara Keluarga dan Anak Angkat
Lagipula, Husni melanjutkan, pihak yang paling tepat untuk membayarkan utang-utang almarhumah adalah keluarga kandung. Dia menilai anak angkat tak berhak melakukan semua itu.
"Harus diingat yang berhak melakukan pembayaran dan pelunasan utang itu bukan mereka, tapi keluarganya," kata Husni.
Bahkan pihak keluarga meminta untuk melaporkan setiap pengeluaran uang sumbangan untuk keluarga Dorce Gamalama. Terlebih ketika ada kejanggalan dalam pengelolaan dana sumbangan tersebut.