Menu

PT. CRS Dinilai Lalai Rawat Jalan, Kades Sungai Langsat Beri Ultimatum

Replizar 29 Mar 2022, 22:26
Jalan yang rusak
Jalan yang rusak

RIAU24.COM - Sepanjang 14 kilometer jalan poros Desa Sako - SKP II Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi dalam kondisi rusak parah dan berlobang serta memprihatikan, penuh debu saat musim kemarau, serta berlumpur saat hujan.

Padahal hampir setiap hari mobil CPO PT. CRS melewati jalan poros tersebut, akibatnya menyulitkan bagi warga untuk melewati jalan tersebut.

Kepala Desa Sungai Langsat, Elvi Junaidi meminta pihak perusahaan (PT. CRS) untuk memperbaikinya, jika tidak maka diberikan waktu (ultimatum) sampai tanggal 5 April 2022. "Saya berikan waktu PT CRS sampai tanggal 5 April 2022 (Ultimatum), untuk merawat jalan dan jika tidak diperbaiki, kami pihak Pemerintah Desa akan melaporkannya langsung ke Ketua DPRD Kuansing," ujarnya.

"Diminta kepada Ketua DPRD Kuansing, untuk dilakukan hearing terkait kelalaian dan tanggung jawab perusahaan sawit tersebut" sambung dia. 

Manajemen PT.CRS melalui humasnya Edwin ketika dihubungi Riau24. com via selulernya membenarkan hal tersebut. Dan dia mengaku saat ini kondisi alat berat yang mereka miliki sedang rusak,"Kami lagi upayakan untuk melakukan rental alat berat milik warga," kata dia. 

Kemudian dia menambahkan, pihaknya sedang berupaya untuk membantu pendapatan warga, jika jalan rusak, sebut dia warga akan kesulitan melewati jalan tersebut."Jadi saat ini alat berat PT. CRS dalam kondisi rusak, kita masih menunggu/ dari pihak manajemen untuk mendatangkan alat berat dari pihak ketiga", ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua