Masih Kuliah Jadi Alasan Dea OnlyFans Tak Ditahan, Netizen: Terus Gunanya Ditangkap Buat Apa?
RIAU24.COM - Content Creator OnlyFans, Dea telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi di situs OnlyFans.
Namun polisi tidak menahan Dea. Ia hanya diminta wajib lapor.
Alasan tak ditahannya Dea OnlyFans karena ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga dan statusnya yang masih seorang mahasiswi.
Perempuan yang akrab dikenal Gresaids itu dikenakan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Lantas alasan-alasan ini tuai kritikan dari netizen, terlihat dari kolom komentar unggahan Instagram @lambe_turah.
“Trus gunanya ditangkap buat apa?,” ungkap @bundawiw***
“Masih kuliah, Punya anak kecil, Karena dia Sopan. Lalu apa lagi ya alasan Polisi?,” ungkap @dadhy_***
“Bingung deh.. Pertimbangan krn masih mahasiswa, tidak ditahan. Pertimbangan krn seorang ibu punya anak, tidak ditahan. Pertimbangan yang kelakuannya sopan, tidak ditahan. Padahal udah jelas melanggar hukum.. Ini beneran krn pertimbangan itu atau karena “pertimbangan” lain? #MempertanyakanHukum,” ungkap @fannya_***
Dea OnlyFans menjadi perbincangan hangat seusai menjadi bintang tamu di podcast YouTube Deddy Corbuzier. Saat itu dia mengaku meraup keuntungan terbilang cukup fantastis
Dalam podcast tersebut, Dea menyatakan meraup keuntungan yang terbilang besar dari hasil penjualan konten foto dan video seksi via situs OnlyFans.