Menu

Molotov Rumah Kos Kosan Ketika Cintanya Ditolak, Pria Ini Diringkus Polsek Mandau

Dahari 27 Mar 2022, 19:24
Tersangka RA
Tersangka RA

RIAU24.COM -BENGKALIS - Seorang laki laki berinisial RA (31) nekat membakar kos kosan tempat tinggal wanita pujaan, lantara cintanya ditolak. Beruntung saat itu penghuni rumah kos sadar adanya api dan berhasil memadamkannya.

Pembakaran kos kosan ini dilakukan RA dengan melemparkan bom molotov yang dibuatnya dari botol kaca dan diisi bahan bakar bensin. 

Perbuatan tersangka RA terungkap, kemudian diamankan polisi setelah pemilik kos kosan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandau, Polres Bengkalis.

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo mengatakan, peristiwa ini terjadi, Jumat 25 Maret 2022 dini hari sekitar pukul 00.46 WIB. Pembakaran rumah kos kosan terjadi di Jalan Desa Harapan Desa Air Jamban Kecamatan Mandau.

Pemilik kos kosan saat itu sedang berada di rumah sendiri, dirinya terkejut mendapat telpon dari anak kosnya rumah kos kosannya mengalami kebakaran.

"Dini hari itu pemilik kos kosan ini mendapat telpon kos kosan miliknya terbakar karena di lempar orang. Salah satu kamar di huni Dea terbakar,"ujar Kapolsek Mandau.

Kemudian, penghuni kos kosan ini kemudian melakukan upaya pemadaman dengan menyiramkan air. Api tidak sempat membesar, kemudian berhasil dipadamkan.

"Setelah padam penghuni kos kosan ini menemukan pecahan botol kaca dan lengkap dengan sumbunya disisa kebakaran tersebut,"ujar Indra.

Atas kejadian ini pemilik kos kosan merasa trauma dan ketakutan. Serta mengalami kerugian sekitar lima juta rupiah.

"Karena merasa takut pemilik kos langsung mendatangi Polsek Mandau membuat laporan kepolisian. Berdasarkan laporan yang masuk ini, saya memerintahkan unit Reskrim Polsek Mandau untuk melakukan penyelidikan,"ungkapnya lagi.

Selanjutnya, Petugas Reskrim Polsek Mandau diperintahkan untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Mereka melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi mata ditempat kejadian.

Setelah olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi akhirnya petugas mengantongi identitas diduga pelaku yang melakukan pembakaran dengan cara melotov. Diduga pembakaran dilakukan dengan menggunakan bom molotov.

"Sore Jumat tim Reskrim kita berhasil mengamankan RA diduga pelaku, pria ini kita amankan di Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan. Saat diamankan tersangka tengah memangkas rambutnya,"ucap Kapolsek.

Saat dilakukan interogasi oleh petugas RA mengakui perbuatannya, membakar kos kosan dengan menggunakan bom molotov. Tindakan ini nekat dilakukan karena RA mengaku sakit hati karena cintanya di tolak salah satu penghuni kos tersebut.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatan RA kini harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Mandau. Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka.