Indra Kenz Tutupi Dalang Dari Binomo, Kabarnya Ada di Indonesia
RIAU24.COM - Perdagangan orang dalam adalah sebutan bagi perdagangan saham atau sekuritas (contohnya obligasi) perusahaan oleh orang-orang dalam perusahaan tersebut.
Dalam beberapa yurisdiksi, perdagangan orang dalam bisa dilakukan dan sah menurut hukum, tetapi istilah ini umumnya merujuk kepada kegiatan ilegal di lingkungan pasar finansial untuk mencari keuntungan pribadi yang biasanya dilakukan dengan cara memanfaatkan informasi internal, misalnya rencana-rencana atau keputusan-keputusan perusahaan yang belum dipublikasikan dan bersifat tertutup bagi manajemen.
Bareskrim Polri sebelumnya telah mengungkap pemilik aplikasi Binomo diduga ada di Indonesia dan tengah bersembunyi. Pemilik aplikasi binary option tersebut kini tengah diburu polisi.
"Kami duga ada di Indonesia. Pemilik ada di Indonesia," ucap Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Dia belum menjelaskan detail identitas dari pemilik aplikasi tersebut. Whisnu menyebut masih ada terduga pelaku terkait kasus Binomo yang tengah diburu.
Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai dalang dari Binomo yang dibersihkan ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @teknologi_id. Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka