Menu

Mafia Minyak Goreng Diumumkan, Inilah 6 Pelakunya

Fitrianto 23 Mar 2022, 10:38
WallpaperBetter
WallpaperBetter

RIAU24.COM -  Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengungkap telah mengantongi nama tersangka mafia minyak goreng!

Polemik minyak goreng di Indonesia ini ternyata tidak hanya berhubungan dengan mafia, yakni menyangkut beberapa faktor lain, yaitu :

1. Pelaku Industri, 46,5% minyak goreng Indonesia dikuasai konglomerat yakni Anthony Salim (Indofood), Bachtiar Karim (Musim Mas), Eka Tjipta (Sinar Mas), Sukanto Tanto (Royal Golden Eagle), dan Martua Sitorus (Wilmar). Kelima perusahaan tersebut terindikasi secara bersamaan menaikkan harga minyak goreng, mereka juga yang menguasai industri kelapa sawit dari perkebunan, pengolahan, dan produk turunannya.

2. Pemerintah Terdahulu, Hubungan kelima perusahaan tersebut dengan minyak goreng juga karena andil pemerintah terdahulu dimana dulu ada aturan pengusaha minyak goreng harus punya minimal 20% lahan sawit, akibatnya, peran mereka jadi sangat penting untuk menyokong kebutuhan minyak goreng.

3. Pengguna Bio Diesel, Konflik Rusia Ukraina menyebabkan pasokan minyak nabati yang menjadi bahan baku bio diesel terhambat, akibatnya banyak yang beralih ke minyak kelapa sawit yang jelas membuat bahan baku pembuatan minyak goreng juga menurun.

4. Rantai Transportasi, Logistik yang bermasalah juga menjadi sebab tidak meratanya minyak goreng dan menyebabkan kelangkaan pasokan di beberapa daerah hingga membuat harga mahal.

Halaman: 12Lihat Semua