Menu

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Investasi Bodong Robot Trading Fahranheit

Fitrianto 22 Mar 2022, 12:02
Lovepik
Lovepik

RIAU24.COM -  Polisi kembali menangkap pelaku kasus dugaan investasi bodong dari aplikasi Fahrenheit, ketiga pelaku berinisial D, DB, dan IL!

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah menyebut polisi masih menyelidiki dan mengembangkan kasus ini termasuk mengejar bos pemilik Fahrenheit.

Di sisi lain, Auliansyah juga menyampaikan sudah ada setidaknya 55 laporan polisi yang korbannya mencapai 100 orang, ke depannya akan dibuka posko pengaduan untuk mereka yang juga jadi korban investasi bodong Fahrenheit ini.

Untuk total kerugiannya, pihak polisi masih melakukan pendataan, “Kami baru mendata, tapi cukup besar sekali ini dananya yang sudah dikelola mereka sudah masuk pada mereka,

Cuma kami belum bisa karena ini awalnya dahulu kami datakan, nanti dalam waktu dekat akan kami rilis lanjutan kasusnya” jelasnya.

Kasus dugaan penipuan Fahrenheit ini sudah ditangani dan masuk penyidikan. Sebelumnya kasus ini disampaikan oleh Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dalam unggahannya di Instagram hari Sabtu 12 Maret 2022.

Sahroni posting sebuah gambar potongan narasi pihak-pihak yang diduga terkait Fahrenheit, tertulis bahwa korban Fahrenheit di Indonesia rugi hingga Rp 5 Triliun, selain itu, ada juga korban seorang artis yang melapor bernama Chris Ryan mengaku rugi Rp 30 Miliar karena Fahrenheit.

Produk investasi bodong lain yang bermasalah dan kini ditangani kepolisian selain Fahrenheit diantaranya Jouska, Binomo, dan Viral Blast Global.

Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai Investasi Bodong Robot Trading Fahranheit ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @baperannews . Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka