Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Bengkalis Terkesan Tertutup
RIAU24.COM -BENGKALIS - Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis tahun 2022 terkesan tertutup dari publik, Selasa 22 Maret 2022.
Pasalnya, pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut tanpa diliput wartawan dan juga tidak diketahui barang apa saja yang dimusnahkan itu.
Tanpak jelas barang bukti dimusnahkan tersebut dengan cara dibakar dipimpin langsung oleh Kajari Bengkalis Rahmat Budiman dan dihadiri Ketua PN Bengkalis Soni Nugraha, perwakilan polres Bengkalis dan undangan lainnya.
"Ada apa dengan kejaksaan negeri Bengkalis..? apakah pemusnahan ini tak mau ekspos, atau apakah mau tertutup dari publik,"kesal sejumlah wartawan yang langsung meninggalkan lokasi pemusnahan.
"Apa gunanya dibentuk forum wartawan kejaksaan negeri (Forwari) kalau tetap tidak bisa saling besinergi,"ucap teman teman wartawan lagi.
Sementara, Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Bengkalis Isnan Ferdian SH saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban barang barang apa yang telah dimusnahkan tersebut.