Menu

Petugas Gabungan Polresta Pekanbaru Amankan 30 Unit Sepeda Motor yang Tergabung dalam Balap Liar

Khairul Amri 20 Mar 2022, 14:42
Riau24
Riau24

Sedangkan kendaraan yang dilengkapi surat resmi, dipersilahkan diambil dengan syarat membawa surat lengkap dan resmi. Dan membawa orang tua bagi pengendara yang masih dibawah umur, di Polsek Bukit Raya, pada hari Senin (21/3/2022).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, tindakan yang dilakukan Tim Gabungan merupakan bentuk perlindungan Polri terhadap masyarkat.

Sebab, selain meresahkan masyarakat yang ada disekitar lokasi balap liar, tindakan para pemuda itu selain dapat membahayakan para pelaku balap liar, juga berpotensi untuk membahayakan pengendara lainnya yang sedang menggunakan jalan yang sama.

“Ini adalah bentuk hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat. Salah satu tugas kami adalah memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dalam hal ini, utamanya masyarakat pengguna jalan,” kata Sunarto.

Kemudian Mantan Kabid Humas Polda Sultra itu juga meminta kepada masyarakat, agar mengawasi anak-anaknya yang keluar di malam hari.

Pastikan tujuan anak keluar malam hari tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, hingga orang banyak.

Halaman: 123Lihat Semua