Fakta Baru, Deretan Mobil Mewah Indra Kenz Hanya Konten Kecuali Tesla
RIAU24.COM - Indra Kenz pada Kamis (24/2) ditetapkan sebagai tersangka tindakan pidana judi online sampai penyebaran hoax. Sosok yang kerap dijuluki crazy rich Medan itu sebelumnya terbilang sering memamerkan koleksi kendaraan mewahnya.
Namun, polisi mengungkap Indra Kenz hanya membeli mobil Tesla di Showroom Prestige Image Motorcars milik Rudy Salim. Pembelian mobil mewah lainnya hanya pura-pura untuk konten.
"Kemudian, terkait dengan kendaraan-kendaraan yang lain itu disampaikan oleh penyidik bahwa pemeriksaan terhadap kendaraan Rolls-Royce maupun Toyota yang ada dalam konten itu hanya tujuannya untuk pembuatan konten," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dilansir dari Medcom.id, Jumat (18/3).
Sebelumnya, kuasa hukum Rudy Salim juga menyatakan hal yang sama. Menurut dia, Indra hanya membeli mobil Tesla.
"Total dijual satu. (Jenisnya) Tesla yang memang sudah disita (polisi)," kata kuasa hukum Rudy, Frank Hutapea.
Rudy yang berada di samping Frank juga membantah Indra membeli mobil selain Tesla. Namun, ketika ditanya harga jual Tesla itu dia enggan menjawab. Hanya, dia membantah harga Tesla itu mencapai Rp18 miliar.
"Ya segitu seharga Tesla. Enggak (Rp18 miliar), kayak dia (Indra) punya duit segitu saja," ujar Bos Prestige itu usai menjalani pemeriksaan.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo. Ia mempromosikan trading Binomo yang diduga kuat investasi bodong dan judi online.
Indra dijerat Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Indra juga dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.