Menu

KPK Resmi Hentikan Publikasi Lagu Antikorupsi yang Berkolaborasi dengan Indra Kenz, Netizen: Sampah!

Rizka 16 Mar 2022, 10:49
google
google

RIAU24.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menghapus video lagu antikorupsi kolaborasi dengan Crazy Rich Indra Kenz atau Indra Kesuma. Video kolaborasi bareng Indra Kenz itu dihapus dari akun YouTube resmi milik KPK RI setelah menuai sorotan dan kontroversi.

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga menyampaikan langkah itu diambil mengingat sang pencipta lagu tersangkut kasus dugaan penipuan investasi platform Binomo.

Menurut Ali Fikri, terseretnya nama Indra Kenz dalam kasus tersebut seolah mencerminkan perilakunya bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi dalam lagu yang dibuatnya tersebut.

"Hal itu sebagai pesan bagi kita semua, agar senantiasa memegang teguh sikap antikorupsi," tegas Ali dikutip dari unggahan Twitter @KPK_RI, Selasa (16/3).

Lebih lanjut Ali mengatakan, KPK menghormati dan mendukung jajaran kepolisian untuk menjalankan proses hukum terhadap Indra Kenz. KPK berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi terhadap mitra atau pihak-pihak yang mendukung antikorupsi.

"KPK menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung terhadap pencipta lagu antikorupsi tersebut dengan dugaan penipuan," katanya.

Sayangnya, langkah ini tuai komentar dari netizen. Mereka mendesak KPK bekerja lebih dalam menangangi korupsi, bukan mencari sensasi.

"Hahahaha urus harun masiku sama laporan 2 anak presiden bukan lagu kpk gak ada kerjaan banget," ungkap @dasado***

"Sampahhhh!!!!," ungkap @mezhak***

"Bikin sensasi aja.. makin jauh dari tugas pokok," ungkap @JamhurJamh***

Sekadar informasi, video yang menampilkan Indra Kenz di akun YouTube milik KPK RI belakangan ini menjadi sorotan. Dari video yang diunggah di akun YouTube milik KPK RI, tampak Indra Kenz berkolaborasi dengan Indomusikgram untuk membuat video musik lagu bertajuk pesan 'Lihat, Lawan, Laporkan!'.

Video berdurasi 17.55 menit itu memperlihatkan kegiatan Indra dan Indomusikgram dalam menggarap video musik antikorupsi. Mereka memberi pesan mengenai pentingnya masyarakat menolak tindak pidana korupsi seperti suap, gratifikasi, pemerasan, dan lain sebagainya.