Test PCR dan Antigen Tak LAgi Jadi Persyaratan Perjalanan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan katakan tidak perlu lagi ada tes PCR atau Antigen COVID-19 untuk perjalanan domestik, udara, maupun laut.
Sekarang, Luhut menyatakan adanya ketentuan baru, bahwa tes-tes sudah tidak perlu dilakukan untuk bepergian.
Keputusan ini diberikan oleh pemerintah setelah Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai PCR dan Antigen ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @knologi_id . Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka