Tokoh NU Ini Heran, Negara Mayoritas Muslim Malah Heboh Soal Label Halal
RIAU24.COM - Salah satu Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Taufik Damas mengaku heran dengan tanggapan miring dari masyarakat soal logo label halal terbaru yang baru-baru ini disahkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Keheranannya itu disampaikannya melalui akun Twitter miliknya @TaufikDamas, Selasa, 15 Maret 2022.
Cuitannya, perubahan logo label halal seharusnya tidak perlu diributkan. Alasannya karena di negara mayoritas Muslim yang dibutuhkan adalah label haram, bukan label halal.
"Kalau serius ikut madzhab Imam Syafi'i, label halal itu enggak perlu ada. Karena segala sesuatu hukumnya halal kecuali ada dalil yang mengharamkannya," tulisnya.
Padahal tidak ada yang spesial dari perubahan logo label halal yang disahkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu.
Untuk diketahui, Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerbitkan label halal dengan bentuk baru.
Menurut mereka, label halal baru itu akan berlaku secara nasional.
Semua itu tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
Surat Keputusannya ditetapkan pada 10 Februari 2022, dan baru berlaku secara efektif per 1 Maret 2022.