Tahukah Anda, Inilah 4 Fakta di Balik Jatuhnya Pesawat Lion Air
Pasca kecelakaan yang merenggut lebih dari 300 nyawa, pesawat Boeing 737 MAX dilarang mengudara. Namun pada November 2020, Federal Aviation Administration (FAA) mencabut larangan terbang Boeing 737 MAX setelah merilis rincian akhir dari software pesawat tersebut. Boeing juga membayar kompensasi Rp 3,4 triliun sebagai ganti rugi kepada pemegang saham.
Baca juga: Nikita Mirzani Kecam Aksi Umrah Transgender Isa Zega, Pakai Ihram Wanita - Dikecam Warganet