Menu

Polisi Sebut Uang Korban Penipuan Kasus Binomo dan Quotex Dapat Dikembalikan, Tapi Tergantung Putusan Pengadilan

Devi 13 Mar 2022, 23:11
Foto : Internet
Foto : Internet

RIAU24.COM -  Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Gatot Refli Handoko mengatakan, pengembalian uang korban dari kedua tersangka penipuan investasi bodong itu tergantung putusan pengadilan.

"Bisa dikembalikan tergantung putusan pengadilan," kata Kombes Gatot saat dihubungi wartawan, Minggu 13 Maret.

Kombes Gatot menjelaskan, saat ini kepolisian melakukan proses penyitaan aset yang diduga hasil tindakan penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Halaman: 12Lihat Semua