Kemendagri Luncurkan Standar Pelayanan Minimal, Sekda Arfan: Standar Acuan Pembangunan Pemda
Untuk diketahui, Standar Pelayanan Minimal (SPM) tersebut meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibumlinmas, dan Sosial.
Dalam kesempatan ini, Sekda Siak Arfan Usman hadir bersama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak Fairus Ramli.(Lin)
Baca juga: Inisiatif Cooling System, Polsek Tualang Tingkatkan Kesadaran dan Keamanan Jelang Pilkada