Tahukah Anda, BPOM Temukan Kopi Sachet Isi Paracetamol, Ini 5 Bahayanya Bagi Kesehatan
RIAU24.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan beberapa merek kopi yang mengandung bahan kimia berbahaya. Merek kopi tersebut adalah Greng Joss, Kopi Badak, Kopi Cleng, Macho Man, Laki dan Kopi Jantan.
Di dalam kopi tersebut terdapat kandungan paracetamol dan sildenafil.
Kopi instan tersebut beredar bebas di Bandung dan Bogor. Produsen juga memberikan label BPOM palsi pada kemasan kopi tersebut.
wik1
Kandungan kopi instant itu tentu saja berdampak buruk bagi kesehatan konsumen.
Dilansir dari Boombastis, berikut bahaya kopi hasil temuan BPOM berikut ini.
1. Timbulkan masalah penglihatan
Campuran sildenafil dan paracetamol dapat membahayakan kesehatan mata. Aliran darah akan menurun ke saraf optik dan menyebabkan penglihatan kabur hingga kebutaan. Hal ini bisa terjadi secara tiba-tiba dan efeknya bisa berlangsung selama lebih dari empat jam.
2. Stress meningkat
Kopi memang memberikan dampak baik bagi tubuh jika tak dikonsumsi secara berlebihan. Namun konsumsi kopi melebihi dosis akan menyebabkan stress. Hal ini disebabkan kandungan kafein pada kopi bisa menghambat hormon adenosine. Hormon ini bertugas untuk memberikan efek tenang pada tubuh. Kafein yang dicampur dengan obat kimia berbahaya pasti akan membuat manusia mengalami stress berat.
3. Pingsan mendadak
Kafein yang dicampuar obat kimia dan menurunkan tekanan darah secara drastis. Akibatnya konsumen bisa hilang kesadaran alias pingsan mendadak. Kafein memang bisa meningkatkan energi namun kandungan ini juga bisa menimbulkan kelelahan secara tiba-tiba.
4. Gangguan alat reproduksi hingga hati
Sildenafil adalah obat kuat yang dapat meningkatkan aliran darah ke penis sehingga gairah seksual peminumnya meningkat. Sildenafil yang dicampur kopi akan meningkatkan stamina dengan sangat cepat namun juga menyebabkan gangguan reproduksi dan hati. Selain itu, campuran ini juga bisa menimbulkan gangguan jantung, kanker, hingga kematian.
5. Gejala alergi parah
Paracetamol tak boleh dikonsumsi tanpa dosis yang jelas. Pasalnya obat ini dapat menimbulkan gejala alergi seperti pusing, bengkak di lidah, wajah, tenggorokan, gatal, dan ruam. Sedangkan dampak fatal lainnya adalah kerusakan hati dan ginjal. Kepala BPOM Penny K Lukito telah menyita 15 kg pangan olahan mengandung bahan kimia obat dan 36 obat tradisional mengandung bahan kimia obat. Sebanyak 32 kg bahan baku obat ilegal juga disita. Penny mengimbau kepada masyarakat untuk waspada kepada produk-produk tertentu meski tertera label BPOM.