Polsek Kuantan Hilir Bakar 11 PETI Hasil Temuan
RIAU24.COM - Polsek Kuantan Hilir menemukan 11 Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang berada di Desa Rawang Ogung, Desa Koto Rajo dan Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
Kegiatan Penertiban PETI dipimpin Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Asril S.Sos, MH bersama Kanit Binmas Ipda Febri Tilman, SH, Kaisum Aipda Wawan, Kanit Sabhara Aipda Tomi, Ka SPK III Bripka Yasir, Kanit Provos Bripka Saprius, SH, Bripka Edo dan Briptu Rio.
"Pada operasi PETI ini, ditemukan sebanyak 11 (Unit) yang sedang beroperasi, karena dinilai telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan, sehingga kita berantas," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.IK M.Si melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Asril S. Sos, MH kepada wartawan, Kamis (10/3/22).
Menurutnya, PETI ini telah meresahkan masyarakat, sehingga ditertibkan dengan cara dibakar oleh jajaran Polsek Kuantan Hilir.
Namun pada saat kedatangan Kapolsek dan personil di lokasi PETI, para pekerja PETI melarikan diri dan dilakukan pengejaran, namun para pekerja PETI melarikan diri.
Sehingga dilakukan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar 11 Unit PETI tersebut, yang berlokasi di Desa Rawang Ogung sebanyak 4 unit PETI, Desa Koto Rajo sebanyak 4 unit PETI dan Desa Kasang Limau Sundai sebanyak 3 unit PETI.
"Sedangkan Barang Bukti yang berhasil di amankan, antara lain yaitu 1 unit Pilpom, 1 unit Kunci, 1 unit Engkol Mesin dan 1 unit Gergaji," ujar Kapolsek.(Zar)***