Berbagai Negara Beri Hukuman ini ke Rusia, Putin Siagakan Nuklir
RIAU24.COM - Perang adalah sebuah aksi fisik dan non fisik (dalam arti sempit, adalah kondisi permusuhan dengan menggunakan kekerasan) antara dua atau lebih kelompok manusia untuk melakukan dominasi di wilayah yang dipertentangkan.
Perang secara purba di maknai sebagai pertikaian bersenjata. Di era modern, perang lebih mengarah pada superioritas teknologi dan industri.
Hal ini tercermin dari doktrin angkatan perangnya seperti "Barang siapa menguasai ketinggian maka menguasai dunia".
Hal ini menunjukkan bahwa penguasaan atas ketinggian harus dicapai oleh teknologi. Namun kata perang tidak lagi berperan sebagai kata kerja, tetapi sudah bergeser pada kata sifat.
Yang memopulerkan hal ini adalah para jurnalis, sehingga lambat laun pergeseran ini mendapatkan posisinya, tetapi secara umum perang berarti "pertentangan".
Presiden Rusia, Vladimir Putin memerintahkan para kepala pertahanannya untuk menyiagakan 'kekuatan pencegahan', yang meliputi persenjataan nuklir negara.
Hal tersebut dampak dari pernyataan agresif oleh para pemimpin Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dan sanksi ekonomi terhadap Moskow.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan negaranya akan kembali memberi sanksi ke Rusia. Sanksi dijanjikannya lebih luas dalam upaya memutus Moskow dari ekonomi global.
Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai Presiden Rusia yang siagakan nuklir ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @teknologi_id . Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka