Usia Minum Alkohol di Indonesia dan Negara Lainnya
RIAU24.COM - Usia Minimum Minum Alkohol (MLDA) adalah usia minimum di mana seseorang diizinkan secara hukum untuk menangani atau mengonsumsi minuman beralkohol.
Mayoritas negara telah menetapkan MLDA pada 18 atau 19 tahun. Namun, beberapa daerah di India usia minum alkohol adalah 25-30 tahun. Di beberapa negara, terutama negara-negara Muslim, alkohol benar - benar dilarang, terkadang pengecualian dibuat untuk non-Muslim.