Menu

Ketika Pihak yang Inginkan Tunda Pemilu 2024 Harus Gigit Jari

Azhar 4 Mar 2022, 14:46
Ilustrasi. Sumber: Internet
Ilustrasi. Sumber: Internet

RIAU24.COM -  Koordinator Harian Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Ihsan Maulana meyakini jika harapan dari pihak-pihak yang menginginkan Pemilu 2024 untuk diundur tidak akan menjadi kenyataan.

Alasannya karena rapat kerja antara KPU RI, Bawaslu, Mendagri, serta Komisi II DPR RI menetapkan 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara dikutip dari rmol.id.

"Usulan penundaan pemilu sangat tidak relevan dengan alasan apapun," ujarnya.

Jika alasannya ingin menunda pelaksanaan Pemilu 2024 karena masih berlangsungnya pandemi Covid-19, pemerintah seharusnya memiliki cara agar Pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar.

"Selain itu, tidak ada urgensi apapun untuk menunda pemilu. Jika alasannya adalah pandemi, maka yang harus dijawab oleh pemerintah dan DPR adalah bagaimana membuat Pemilu serentak 2024 berjalan secara aman," tegas Ihsan.

Untuk diketahui, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 sebaiknya ditunda.

Kemudian disusul Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang menginginkan jadwal Pemilihan Umum 2024 dipertimbangkan untuk diundur.  

Dan terakhir, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang juga memberikan sinyal kuat persetujuan usulan penundaan pemilu.