Kisah Pemberontakan Petani 1888: Gegara Belanda Ngatur-ngatur Soal Suara Toa Masjid
Hal ini membuat satu tokoh ulama setempat, Haji Wasit berang. Apalagi sebelumnya dia sempat terkena hukuman denda sebesar F.7,50 gulden karena menebang pohon kayu keramat yang selama ini dipakai sebagai ajang praktik kemusyrikan oleh sebagian masyarakat.
Tak hanya Haji Wasit, hal serupa membuat jiwa berontak di kalangan rakyat tumbuh lalu membesar dengan hebat kala itu. Karena tidak sepadan, para pemberontak yang terdiri dari petani, kiai, haji, dan guru ngaji ditangkap.
Sebagian dari mereka dihukum manti, dan sebagian lainnya diasingkan ke luar pulau.