Mahasiswi Yang Ciuman Saat Kuliah Daring Terancam DO, Pihak Kampus : Itu Pelanggaran Berat
RIAU24.COM - PEKANBARU - Oknum mahasiswi berinisial AAF yang viral akibat beradegan ciuman saat kuliah umum melalui daring Zoom Meeting terancam di Drop Out dari Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau.
Hal itu disampaikan Wakil Dekan III UIN Suska Riau, Amirah Diniaty, Rabu, 3 Maret 2022 siang saat dikonfirmasi awak media bahwa mahasiswi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan jurusan Manajemen Pendidikan tersebut telah melakukan pelanggaran berat.
"Tadi yang bersangkutan sudah dipanggil, kemudian bersangkutan kami bawa kedalam rapat Fakultas. Dan diputuskan bahwa perbuatan ini terbilang pelanggaran berat," katanya.
zxc1
Dimana pelanggaran tersebut sesuai pada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 1.170 Tahun 2017 yang masuk kepada Pasal 6 bahwa memprovokasi dan tindakan lain yang dapat mencemarkan nama baik Universitas seseorang, golongan, ras, suku dan agama dengan cara apapun.
"Karena ini pelanggaran berat, maka sanksinya juga berat dengan sanksi dikeluarkan dari kampus UIN Suska," lanjutnya.
Sanksi ini kata Amirah akan diajukan nanti ditingkat Fakultas terlebih dahulu. Karena untuk surat pemecatan sebagai mahasiswa langsung dilakukan oleh Rektor.
zxc2
"Pihak Fakultas akan mengajukan kepada pihak Universitas, kita berharap ini lebih cepat lebih baik. Dan hari ini kita masukkan, serta surat sudah kita buat agar diserahkan lebih cepat untuk dapat diproses," sambung Amirah.
Dalam rapat tersebut, dihadiri juga oleh Dekan, Wakil Dekan dan Prodi yang terbgaian dari dewan kode etik.
"Untuk bersangkutan juga sudah diarahkan untuk menghubungi pihak orang tua. Tanggapan dari orang tua yang bersangkutan sudah pasrah atas kebijakan dari Kampus," pungkas Amirah.