Menu

Belajar dari Kasus Nurhayati, Masyarakat Tak Perlu Takut Laporkan Dugaan Korupsi

Rizka 2 Mar 2022, 10:30
google
google

"Jadi dari awal harus sudah seperti itu sehingga kasus-kasus ini di kemudian hari jangan sampai keulang kembali," ujar dia.

Dedi menerangkan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri juga belajar dari kasus Nurhayati. Ke depan selalu melakukan asistensi penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh Polres maupun oleh Polda.

Terkait penanganan kasus Nurhayati ini, Polri dan Kejaksaan telah sepakat untuk menghentikan penuntutan terhadap perkara tersebut.

Dibuktikan dengan menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) oleh Kejaksaan Negeri Cirebon.

Penerbitan SKP2 ini dilakukan setelah penyidik Polresta Cirebon melakukan penyerangan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Cirebon, Selasa malam.

Halaman: 12Lihat Semua