Disaat Menkes Ingin Ubah Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi, Jokowi Ingatkan Jangan Tergesa-gesa
RIAU24.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemerintah telah mempertimbangkan untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajarannya agar tidak tergesa-gesa terkait perubahan status pandemi ke endemi meskipun sejumlah indikator pengendalian COVID-19 menunjukkan perbaikan. Seluruh keputusan harus didasarkan pada data ilmiah dan kalkulasi yang matang.
Arahan Jokowi itu disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo dilansir dari detknews.com, Rabu (2/3). Abraham mengatakan Jokowi tidak ingin situasi kembali seperti awal pandemi.
"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," kata Abraham.
"Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemi," ujarnya.
Abraham menjelaskan pemerintah selalu memantau perkembangan Covid-19 di sejumlah negara lain. Pemerintah juga, kata Abraham, selalu melibatkan para pakar dalam mengambil setiap kebijakan terkait pandemi.
"Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukkan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka," tutur Abraham.
Per Selasa (1/3), total Bed Occupancy Rate (BOR) COVID-19 secara nasional turun menjadi 34 persen dari hari sebelumnya, yakni 35 persen. Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian yang kembali turun menjadi 24.728 kasus.