Jokowi Perintahkan Revisi Aturan JHT, Inilah Respon Maneker
RIAU24.COM - Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan revisi aturan pelaksana program Jaminan Hari Tua (JHT).
“Tadi saya bersama Pak Menko Perekonomian telah menghadap Bapak Presiden.
Menanggapi laporan kami, Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih disederhanakan,” ujar Menaker dalam pernyataan tertulisnya.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Mensesneg menjelaskan.
Presiden meminta penyederhanaan aturan JHT agar dana JHT itu bisa diambil oleh individu pekerja.
Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai respon Maneker terkait perintah presiden ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @teknologi_id . Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka