RP Warga Bengkalis Diringkus Bersama 1,49 Gram Sabu Oleh Satnarkoba Bengkalis
"Saat dilakukan penggeledahan badan padanya ditemukan satu paket sabu di tangan kanan dan satu paket lagi di kantong celana belakang tersangka," beber Toni Armando.
Kepada petugas, tersangka RP mengaku bahwa mendapatkan barang haram tersebut dari N (DPO). Dan saat ini N masih dilakukan pengejaran pihak kepolisian Satnarkoba Bengkalis.
"Tersangka RP ini merupakan seorang pengedar narkoba. Dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,"pungkasnya.