Menu

Ibu Hindu Asal Malaysia Memenangkan Perebutan Hak Asuh 3 Anaknya Secara Sepihak yang Telah Masuk Islam Tanpa Persetujuan

Devi 22 Feb 2022, 14:10
Foto : Internet
Foto : Internet

Pada gilirannya, pengadilan syariah tidak memiliki yurisdiksi atas non-Muslim.

Charles Santiago, seorang anggota parlemen dari Partai Aksi Demokratik, mengatakan bahwa tanggung jawab sekarang ada pada jaksa agung negara itu, Idrus Harun, untuk turun tangan guna memastikan undang-undang negara bagian mematuhi konstitusi federal.

Dia mengatakan seluruh kisah telah terjadi karena konversi sepihak diizinkan di bawah undang-undang negara bagian Perlis meskipun ada putusan Pengadilan Federal 2018.

"Tepat setelah putusan 2018, diperjelas bahwa undang-undang negara bagian harus diselaraskan untuk mencerminkan perintah pengadilan Federal. Tapi mengapa ini tidak dilakukan?," kata Santiago dalam sebuah pernyataan. "Belum terlambat sekarang. Kami membutuhkan Jaksa Agung Idrus Harun, yang selama ini diam, untuk memastikan undang-undang negara bagian sesuai dengan perintah Pengadilan Federal."

Putusan 2018 berkaitan dengan kasus yang melibatkan Indira Gandhi - yang menentang konversi tiga anaknya oleh mantan suaminya yang mualaf pada tahun 2009.

Putusan itu membuat polisi bertanggung jawab untuk menemukan dan mengembalikan putri bungsu Indira, Prasana Diksa, yang dibawa pergi oleh mantan suaminya, Muhammad Riduan Abdullah, pada 2009, saat ia berusia 11 bulan. Muhammad Riduan masih buron dan usaha Indira untuk mencari Prasana sia-sia. Indira saat ini sedang mengejar gugatan nonfeasance terhadap pejabat pemerintah termasuk inspektur jenderal polisi atas masalah tersebut.

Halaman: 23Lihat Semua