Marah karena Tak Diundang, Ayah Ini Tembak Mati Putri dan Menantunya yang Baru Saja Rayakan Ulang Tahun Pernikahan Pertama
Pria 57 tahun itu mengaku bersalah atas pembunuhan tersebut dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup untuk kedua kejahatan di Mahkamah Agung Victoria pada Selasa (22/2).
Terungkap di pengadilan bahwa Osman Shaptafaj baru mendengar tentang pernikahan putrinya dan marah karena tidak diundang.
Dia juga marah dan merasa “tidak dihargai” karena Musai tidak meminta izin untuk menikahi putrinya.
Lindita sudah bertahun-tahun tak berbicara dengan sang ayah yang diketahui berperilaku kasar.
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis
Pada hari pembunuhan, Osman mengitari rumah pengantin baru itu dengan mobilnya sebelum akhirnya parkir dan menunggu pasangan itu tiba di rumah.
Mereka tiba dua jam kemudian. Osman lalu jalan mengendap-endap di belakang keduanya lalu melepas tembakan.